Pengikut

Kamis, 30 April 2026

Perkuat Sinergi dengan Media,Polres Bitung Gelar Coffe Bareng Bersama Wartawan Mitra.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Humas Polres Bitung menggelar kegiatan Coffee Bareng bersama jurnalis di Café Ewako, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rabu (29/04/2026).



 Kegiatan yang dipimpin Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai ini bertujuan memperkuat sinergi Polri dan media serta meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Bitung.

Kegiatan berlangsung santai dan penuh keakraban dengan dihadiri jajaran Humas Polres Bitung dan puluhan jurnalis. Dalam pertemuan tersebut, AKP Abdul Natip menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.



Para jurnalis juga memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait penyajian informasi publik, sehingga terbangun komunikasi yang lebih terbuka, transparan, dan konstruktif antara Polres Bitung dan insan pers.

“Ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri dan media,” ujar AKP Abdul Natip Anggai.

Melalui kegiatan Coffee Berang ini, Polres Bitung berharap hubungan dengan media semakin solid guna mendukung penyebaran informasi publik yang kredibel, akurat, dan bertanggung jawab serta menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung tetap kondusif. 

Rabu, 29 April 2026

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi UU KUHP dan KUHAP Baru.

MANADO, Humas Polda Sulut - Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian pada Rabu (29/4/2026).



Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata Polda Sulut ini mengusung tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satker dan jajaran Polda Sulut.

Dalam sesi pemaparan materi, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menekankan pentingnya pemahaman mendalam bagi seluruh personel mengenai mekanisme pendampingan hukum.

"Hal ini penting mengingat adanya perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," katanya.

Kabidkum menjelaskan mengenai mekanisme pendampingan bagi personel Polri yang menjadi objek gugatan praperadilan. Dirinya menekankan bahwa penguatan fungsi hukum di internal Satker adalah kunci untuk menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat.

Sejalan dengan regulasi baru, Kabidkum menyoroti perlunya ketelitian personel dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa agar tidak menjadi celah hukum di kemudian hari.

"Fungsi Bidkum bukan hanya sebagai pembela di persidangan, melainkan juga sebagai pemberi konsultasi strategis bagi personel yang bertugas di fungsi Reserse, Lantas, Narkoba, hingga tingkat kewilayahan," lanjutnya.



Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dan Ketua Peradi Sulawesi Utara untuk memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern dan transparan di wilayah Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan personel dari Satker di Polda Sulut, perwakilan mahasiswa dan jajaran Satuan Kewilayahan yang mengikuti melalui sarana zoom meeting.

Selasa, 28 April 2026

Polres Bitung Respons Cepat Amankan Pelaku Tarkam di Pateten Tiga, Warga Dihimbau Jaga Kondusivitas.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menangani aksi tawuran antar kelompok masyarakat (tarkam) yang terjadi di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.10 WITA.



Tim Tarsius yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berkolaborasi dengan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan Katim IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait adanya bentrokan antar kelompok pemuda.

Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut melibatkan beberapa orang dari beberapa kompleks, yang diduga melakukan penyerangan menggunakan batu serta senjata tajam berupa panah wayer dan pisau penikam.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati para pelaku telah melarikan diri ke berbagai arah. Namun, melalui langkah taktis dengan penyisiran dan pengepungan di sejumlah titik, dalam waktu sekitar 40 menit tim gabungan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan masing-masing An. ZW alias Is (35) tahun, OM (22) tahun, SS (20) tahun, AM (19) tahun dan MH (23) tahun.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah pisau penikam, 13 buah busur panah wayer, serta tiga pelontar panah wayer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku tergabung dengan kelompok dari wilayah lain dan melakukan penyerangan dengan motif mencari seseorang yang diduga pernah terlibat dalam konflik sebelumnya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan, termasuk tawuran antar kelompok. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.



“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Sementara itu, Ka Tim Tarsius AIPDA Angky Koagow menyampaikan bahwa sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik yang lebih luas.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Tim Patroli Timur. Upaya pengejaran dan penyisiran dilakukan secara terukur sehingga para pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Katim Tarsius.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polres Bitung memastikan akan terus meningkatkan patroli serta langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Senin, 27 April 2026

Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026: Transformasi Pengawasan Kawal Akuntabilitas Polri.

MANADO, Humas Polda Sulut - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).



Acara ini dihadiri Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Utara, para Kasubag Renmin dan personel perwakilan Satker.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya tema Rakerwas tahun ini, yaitu "Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026".

Menurutnya, pengawasan adalah elemen vital dalam pengelolaan organisasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Rakerwas ini memiliki makna yang sangat strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, sekaligus sebagai sarana evaluasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Polri," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Wakapolda memaparkan tiga pilar utama dalam transformasi pengawasan menuju Polri Presisi, antara lain penguatan peran pimpinan melalui pengawasan langsung dan tidak langsung, penguatan sistem pengawasan baik internal maupun eksternal serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan melalui sistem pengaduan publik (public complaint).



Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya Pengawasan Melekat (Waskat) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 2 Tahun 2022. Atasan diwajibkan melakukan pemantauan terus-menerus untuk mengendalikan perilaku bawahan guna mencegah penyimpangan.

Wakapolda juga berpesan kepada personel agar menjadi auditor yang baik, yang memiliki 3 hal, yaitu profesionalisme, integritas dan konsisten.

Melalui metode audit kinerja dan manajemen risiko yang tepat sasaran, Wakapolda berharap Polri dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta menjamin penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.

Kapolres Bitung hadiri peresmian program bedah rumah warga oleh TNI AL di Kelurahan Wangurer Barat.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., hadir langsung dalam seremoni peresmian program bedah rumah yang menyasar warga di Kelurahan Wangurer Barat yang dicanangkan oleh TNI AL.



Kehadiran Kapolres Bitung ini, menjadi simbol kuatnya dukungan kepolisian terhadap program kesejahteraan sosial di wilayah hukumnya.(27/04/2026)

​Kegiatan yang diinisiasi oleh jajaran TNI Angkatan Laut melalui Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VIII Bitung ini dikemas dalam bentuk Bakti Sosial dalam bentuk bedah rumah.

Program tersebut tidak hanya sekadar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi representasi kehadiran negara terhadap kelayakan hunian masyarakat.

Suasana khidmat menyelimuti lokasi saat prosesi penandatanganan prasasti serta penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat oleh Komandan Kodaeral (Dankodaeral) VIII Manado Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla

​Selain unsur TNI dan Polri, peresmian ini juga dihadiri oleh Forkopimda kota Bitung.



Kehadiran para pejabat dari berbagai latar belakang instansi ini memberikan kesan mendalam, sekaligus memperlihatkan soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung peningkatan taraf hidup warga Bitung.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari sambutan hingga peninjauan langsung kondisi rumah yang telah selesai dibedah, berlangsung dengan tertib.

Warga sekitar pun terlihat antusias menyaksikan momen haru saat pemilik rumah menerima hak atas hunian yang kini jauh lebih layak dan sehat untuk ditinggali.

​Aksi kemanusiaan ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini, melainkan menjadi pemicu bagi program-program serupa di masa mendatang.

Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Bitung Diganjar Gelar “Bapak Perdamaian”, Bukti Dedikasi Menjaga Harmoni Kota.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Suasana haru dan penuh apresiasi mewarnai ajang Kapolres Cup Sprint Race 100 Meter 2026 yang digelar pada Sabtu (25/4/2026). Di tengah kemeriahan penyerahan hadiah bagi para juara, sebuah momen tak terduga menjadi sorotan utama: Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK., MH, mendapat surprise istimewa berupa penganugerahan gelar “Bapak Perdamaian Kota Bitung.”



Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Bitung bersama perwakilan organisasi masyarakat (ormas) adat, ormas keagamaan, serta Pemerintah Kota Bitung sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kapolres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara humanis, inovatif, dan penuh pelayanan.

Penganugerahan ini bukan tanpa alasan. Di bawah kepemimpinan AKBP Albert Zai, situasi kamtibmas di Kota Bitung dinilai tetap kondusif, bahkan di tengah berbagai dinamika sosial yang muncul. Pendekatan yang mengedepankan dialog, kolaborasi lintas elemen masyarakat, serta respons cepat terhadap setiap persoalan menjadi kunci utama dalam merawat harmoni kota.

Walikota Bitung menyampaikan apresiasi mendalam atas peran aktif Kapolres dalam membangun kedamaian.

“Pemerintah Kota Bitung memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Bitung atas dedikasi, ketulusan, dan kerja kerasnya dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat. Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi tentang menghadirkan rasa nyaman dan kepercayaan publik,” ujar Walikota.

Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bitung, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk kita semua yang terus menjaga persatuan, saling menghargai, dan membangun Bitung sebagai kota yang damai,” ungkapnya.



Ketua Panitia kegiatan Kapolres Cup Sprint Race 100 Meter 2026, Mario Mamuntu, juga turut menyampaikan apresiasi atas sosok Kapolres yang dinilai selalu hadir dan melayani dengan sepenuh hati.

“Kami sebagai panitia dan masyarakat merasa bangga. Kapolres Bitung bukan hanya pemimpin institusi, tetapi juga figur yang merangkul semua kalangan. Beliau mampu menghadirkan rasa aman sekaligus menjadi pengayom yang dekat dengan masyarakat,” katanya.

Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Penganugerahan gelar “Bapak Perdamaian Kota Bitung” diharapkan menjadi inspirasi bersama untuk terus menjaga persatuan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di Kota Bitung.

Kapolres Cup Sprint Race 100 Meter 2026 Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan di Kota Bitung.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Semangat memasyarakatkan olahraga kembali digaungkan melalui gelaran Kapolres Cup Sprint Race 100 Meter 2026 yang resmi dibuka oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, Sabtu (25/4/2026). Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan lomba eksebisi sprint 100 meter yang diikuti langsung oleh Kapolres bersama perwakilan peserta serta Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.



Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Bitung, ini berlangsung meriah dan menjadi magnet bagi masyarakat. Warga tampak antusias menyaksikan kompetisi olahraga yang dikemas dengan hiburan penuh energi, sekaligus menjadi ruang kebersamaan lintas komunitas.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat melalui olahraga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berolahraga, menjaga kesehatan, serta mempererat kebersamaan di tengah kehidupan sosial. Olahraga adalah sarana positif yang mampu membangun disiplin, sportivitas, dan persatuan,” ujar Kapolres.

Ajang Sprint Race 100 meter ini terbuka untuk dua kategori, yakni kategori umum (18 tahun ke atas) dan remaja usia 14–17 tahun, baik putra maupun putri. Menariknya, panitia membuka pendaftaran secara gratis agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Tidak hanya lomba lari, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pertarungan bela diri campuran dalam event SRTEEFighter BFC yang menghadirkan atlet dari komunitas Combat Ritunbfighting Club Art MMA serta BFC Bitung Fighting Club. Pertandingan berlangsung profesional dengan tetap mengedepankan keselamatan dan sportivitas para atlet.

Ketua Panitia, Mario Mamuntu, S.AB, mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam kemeriahan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap olahraga dan kebersamaan.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya untuk hadir, menyaksikan, dan merasakan langsung semangat kebersamaan dalam kegiatan ini. Ini bukan hanya lomba, tetapi juga hiburan sekaligus ajang mempererat persaudaraan,” ungkapnya.



Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang kuat, khususnya dalam mendorong generasi muda untuk lebih aktif berolahraga dan menjauhi hal-hal negatif.

Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan BFC Baku Sayang Organizer yang ikut meramaikan suasana, sehingga memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat lokal.

Dukungan luas dari masyarakat terlihat dari keterlibatan sebanyak 32 organisasi, mulai dari organisasi kemasyarakatan, keagamaan, adat, hingga komunitas pemuda dan olahraga. Kolaborasi ini menjadi bukti kuat bahwa semangat persatuan dan kebersamaan di Kota Bitung terus terjaga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir atlet-atlet berbakat sekaligus tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat. Masyarakat pun diimbau untuk terus menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari demi menciptakan generasi yang kuat, sehat, dan berprestasi.

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, 13 Unit Motor Digasak di Wilayah Matuari.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Respons cepat jajaran Polsek Matuari kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, dengan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Matuari, Kota Bitung.



Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 Wita, saat warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang diduga mencuri sepeda motor. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

Menerima laporan itu, piket SPKT Polsek Matuari segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak berhenti di situ, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara empat unit lainnya masih dalam proses pencarian. Modus operandi para pelaku adalah menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.



“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Apresiasi juga datang dari salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th, Pendeta Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas Wilayah Bitung XI, yang sebelumnya mengalami kehilangan sepeda motor pada 18 April 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, juga kepada Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat merasa resah. Kiranya pelayanan dan pengabdian aparat kepolisian terus diberkati dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Pdt. Kenny.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kasus ini kini ditangani Polsek Matuari, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Kota Bitung.

Jumat, 24 April 2026

Polsek Maesa Polres Bitung amankan Rapat Kerja Daerah III Wanita Gereja Bethel Indonesia SulutGo 2026 Di Kota Bitung.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Rapat Kerja (Raker) di lingkungan Gereja Bethel Indonesia (GBI) merupakan agenda rutin yang diselenggarakan di berbagai tingkatan,mulai dari pusat hingga wilayah untuk mengevaluasi program kerja dan merumuskan visi pelayanan ke depan. 



Hal ini yang dilakukan dalam rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wanita Bethel Indonesia (WBI) GBI Sulawesi Utara & Gorontalo (SulutGo) ke-III pada hari Jumat, 24 April 2026 bertempat di Kota Bitung. 

Agenda Utama & Kegiatan Terkait

Rakerda III WBI GBI SulutGo, Berlangsung di Kota Bitung pada 24 April 2026 ini yaitu :

1.Pelaksanaan sidang Majelis Daerah Khusus (SMDK): GBI SulutGo juga melaksanakan SMDK yang berdekatan dengan momentum Paskah Nasional di Sulawesi Utara pada April 2026.

2.kegiatan Jambore Pemuda Daerah dan anak yang akan dilaksanakan pada 29 Juni – 3 Juli 2026 dengan tema "Indonesia Expanding Impact". 

"Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi dan koordinasi program pelayanan di tingkat daerah, sejalan dengan visi besar GBI tahun 2026 sebagai "Tahun Amanat Agung". Kata Ketua Daerah GBI Sulut Go Pdt. Hanny Pantouw, S.Th.



Polsek Maesa Polres Bitung,kemudian melakukan pengamanan giat ini yang dilaksanakan digedung Sarundajang kantor Walikota Bitung dan berjalan baik dan hikmat.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wanita Bethel Indonesia (WBI) GBI Sulawesi Utara & Gorontalo (SulutGo) ke-III dihadiri oleh Peserta Perwakilan 465 gereja GBI se - sulutGo dengan tamu undangan kurang lebih 4000 orang.

"Kami dari Polsek Maesa Polres Bitung,melakukan pengamanan giat rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wanita Bethel Indonesia (WBI) GBI Sulawesi Utara & Gorontalo (SulutGo) ke-III,agar bisa berjalan dengan baik" Kata Kapolsek Maesa AKP Tuege Darus, S.sos.

Kamis, 23 April 2026

Polres Bitung Laksanakan Kegiatan Binrohtal Guna Tingkatkan Iman dan Mental Personel.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Selain rutin lakukan rutinitas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing jajaran personil Polres, jajaran Polres Bitung pun juga mengimbanginya dengan melakukan Ibadah Pagi sebagai bagian dari pembinaan Mental Rohani kepada personil jajaran Polres Bitung.



Hal ini yang dilakukan pada Kamis (23/04/2026) telah dilaksanakan giat Binaan Rohani Mental (Binrohtal) Agama Kristen dengan sebagai Khadim Pdt Siska Yunita Lambey, S.Th yang pelaksanaannya bertempat di Rumah Doa Philemon Polres Bitung.

Selain itu juga, untuk personil yang beragam Muslim dilakukan giat Binrohtal juga, yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bitung AKP Nyoto,S.Sos Bertempat di Mesjid As-Salam Aspol Pinokalan Polres Bitung.



Sementara untuk Binrohtal Hindu 1(satu) Personel an.Bripka I Nyoman Wenten, bertempat di kediaman Rumah dinas Aspol Pinokalan.

Kasie Humas AKP Abdul Natip Anggai mengatakan kegiatan Binrohtal Polres Bitung dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK.,MH bersama Para PJU Polres Bitung,Para Perwira Polres Bitung,Para Bintara Polres Bitung,serta ASN Polres Bitung.

“Pelaksanaan Binrohtal Sesuai dengan Agama yang dianut masing-masing,” pungkas Anggai.

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar.

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber berupa akses ilegal. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.



Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari temuan situs wellstore yang terindikasi menjual perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

“Situs wellstore tersebut terindikasi memperjualbelikan script atau phishing tools, yaitu perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi perbuatan ilegal akses. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan tautan akun aplikasi pesan Telegram yang menggunakan bot sebagai media komunikasi jual-beli dan pengiriman script,” ujar Brigjen Himawan.

Menurutnya, tersangka GWL telah memproduksi serta menyempurnakan phishing tools sejak tahun 2017, sebelum mulai menjual dan mendistribusikannya pada 2018 melalui sejumlah situs.

“Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikannya di tahun 2018. Dalam melakukan penjualan tools, tersangka GWL membuat website wellstore.com pada tahun 2018, wellstore, dan wellsoft pada tahun 2020. Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman script kepada pembeli,” jelasnya.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XI/2024/SPKT, perkara ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan situs wellstore yang memperjualbelikan phishing tools. Dalam proses pendalaman, penyidik melakukan undercover buy dengan menggunakan aset kripto dan memastikan bahwa perangkat lunak tersebut digunakan untuk aktivitas phishing atau akses ilegal,” ungkap Irjen Nunung.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil membongkar jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli dan korban yang sangat besar.

“Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Penyidik juga berhasil mengidentifikasi 2.440 pembeli dalam periode 2019 sampai 2024, serta 34.000 korban secara global. Selain itu, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.



Irjen Nunung menambahkan, kedua tersangka telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, penyidik juga menyita aset hasil kejahatan dengan nilai miliaran rupiah.

“Tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp350 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan siber.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka melindungi masyarakat di ruang siber, memutus rantai ekosistem kejahatan digital, dan memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan rekan-rekan kita dari FBI,” tegas Irjen Nunung.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam membongkar ekosistem kejahatan digital lintas negara. Ke depan, Polri menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

Selasa, 21 April 2026

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026.

Depok – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin apel pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).



Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi para Pejabat Utama Mabes Polri serta para Pejabat Utama Korbrimob.

Kapolri memimpin langsung apel pembukaan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya pasukan apel beserta kendaraan dan peralatan yang telah tergelar.

Apel pengarahan dan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Brimob Polri dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan langkah menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Korps Brimob Polri harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri.

“Kita semua khususnya Brimob harus selalu siap dan terus mengikuti perkembangan situasi global, geopolitik, geoekonomi yang tentunya akan berdampak kepada eskalasi, baik yang terjadi di luar maupun dampaknya yang terjadi di dalam negeri,” tegas Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya kehadiran Brimob di tengah masyarakat melalui berbagai operasi kemanusiaan dan penanganan bencana.

“Terus menunjukkan bahwa Brimob adalah pasukan yang juga sangat dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran rekan-rekan itu betul-betul bisa membantu,” ungkap Kapolri.

Menutup arahannya, Kapolri menyampaikan keyakinannya bahwa Korps Brimob akan selalu mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjaga soliditas dan kekompakan.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat, dengan soliditas dari seluruh keluarga besar Brimob, maka seberat apa pun tugas yang kita hadapi, rekan-rekan pasti akan mampu menghadapinya,” pungkas Kapolri.



Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 mengusung tema “Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” Tema tersebut menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kegiatan Rakernis dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026. Sejumlah agenda strategis akan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari evaluasi kinerja hingga perumusan program kerja ke depan.

Selain membuka Rakernis, Kapolri juga melakukan penandatanganan empat prasasti sarana dan prasarana Korps Brimob Polri sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan fasilitas pendukung tugas. Fasilitas yang diresmikan meliputi Mess Polwan Korbrimob Polri “Dahniar Sukotjo”, GOR Gegana “Heri Santoso”, Lapangan Futsal Resimen II Pasukan Pelopor “Petrus Willem Pier”, serta Fitness Center Presisi Korps Brimob Polri “Seno”.

Apel tersebut diikuti sekitar 7.000 personel dari berbagai satuan di jajaran Korbrimob Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Pembukaan Rakernis ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat peran Korps Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan gangguan keamanan intensitas tinggi.

Senin, 20 April 2026

Polres Bitung dan Polsek Maesa Tangani Dugaan Pemalakan Disertai Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Kepolisian Resor Bitung melalui Satuan Reskrim dan Polsek Maesa bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pemalakan yang disertai penganiayaan terhadap seorang pelajar SMKN 2 Bitung. Peristiwa tersebut terjadi di area kantin samping sekolah, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.15 WITA.



Korban diketahui bernama JK (17), yang saat itu tengah berada di kantin bersama sejumlah teman. Situasi yang awalnya berlangsung biasa berubah tegang ketika tiga terduga pelaku, yakni masing-masing inisial A, Y, dan M, datang menggunakan sepeda motor dan meminta sejumlah uang kepada para siswa.

Permintaan tersebut tidak diindahkan, hingga kemudian salah satu pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap teman korban. Melihat hal itu, korban berupaya membela temannya, yang kemudian memicu perkelahian. Dalam insiden tersebut, terdapat dua korban yang mengalami luka.

Korban pertama seorang pelajar inisial JK akibat serangan menggunakan benda tajam jenis panah wayer sedangkan korban kedua dari pihak pelaku inisial A yang mengalami luka dikepala karena benturan benda keras dan korban segera dilarikan ke RS AL Bitung untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi. Aparat juga tengah melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, menyampaikan bahwa Polres Bitung akan menangani kasus ini dengan baik dan tuntas berkolaborasi dengan Polsek Maesa.



Sementara itu Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Darus.,S.Sos memyampaikan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Polsek Maesa akan menindaklanjuti secara profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama para pelajar, untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini, korban dan salah satu terduga pelaku berinisian A yang juga mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulut Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Warembungan-Sea.

MANADO,Humas Polda Sulut - Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Satbrimob Polda Sulawesi Utara dalam menanggapi laporan gangguan akses publik. Anggota Siaga Batalyon C Pelopor melaksanakan aksi korvei pembersihan pohon tumbang yang menutupi badan jalan penghubung antara Desa Warembungan dan Desa Sea, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (19/4/2026).



Kejadian yang berlangsung pada akhir pekan tersebut sempat menghambat mobilitas warga dan kendaraan yang melintas di jalur strategis tersebut. Menyadari potensi bahaya dan kemacetan yang ditimbulkan, tim siaga langsung terjun ke lokasi dengan peralatan lengkap untuk melakukan pemotongan dan evakuasi material pohon.

​Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas publik.



"Benar bahwa personel Siaga Batalyon C Pelopor telah melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang di akses jalan Warembungan-Sea. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan prima dan respon cepat Polri terhadap situasi darurat yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama saat melintasi area yang rawan pohon tumbang di tengah cuaca yang tidak menentu.

​Saat ini, arus lalu lintas di jalur tersebut dilaporkan telah kembali normal dan dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat setelah seluruh material pohon berhasil dibersihkan dari badan jalan.

Minggu, 19 April 2026

Dukung Semangat "Charity for Indonesia", Kapolda Sulut dan Bhayangkari Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali

BALI, Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Utara Ny. Joan Roycke Langie hadir langsung dan mengikuti ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 Charity for Indonesia yang digelar di Bali pada Minggu (19/04/2026).



Kegiatan yang diikuti oleh ribuan pelari dari dalam maupun luar negeri ini dilepas secara resmi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo.

Peserta berkompetisi dalam berbagai kategori, mulai dari 5K, 10K, hingga Half Marathon (21K).

Kehadiran Kapolda Sulut beserta jajaran pejabat utama (PJU) dan personel di garis start hingga finish menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung gerakan hidup sehat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan dalam keterangannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif Polda Sulut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program-program positif Polri dan Bhayangkari di tingkat pusat.


"Bapak Kapolda bersama Ibu dan jajaran hadir langsung sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap kegiatan 'Charity for Indonesia'. Selain untuk menjaga kebugaran dan gaya hidup sehat, ajang ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan antaranggota Polri serta masyarakat luas," ujar Kombes Pol Alamsyah.

Ia juga menambahkan bahwa semangat yang diusung dalam Kemala Run ini diharapkan dapat menginspirasi personel Polda Sulut dan masyarakat di Sulawesi Utara untuk terus mengedepankan pola hidup sehat dan kepedulian sosial.

"Ini bukan sekadar lari, tapi ada nilai kemanusiaan dan upaya nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi serta pariwisata nasional," pungkasnya.

Sabtu, 18 April 2026

Kecelakaan Maut di Girian Atas, Satu Pengendara Meninggal Dunia.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bergerak cepat menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan S.H. Sarundajang, tepatnya di sekitar Warung Moro Soroboyo, Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.



Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi dengan mobil Daihatsu pick up bernomor polisi DB 8728 DI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai oleh lelaki YT, dengan penumpang lelaki ASA, bergerak dari arah Barat (Girian) menuju Timur (Madidir).

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil pick up yang dikemudikan oleh lelaki FK, bersama penumpang lelaki MMNP, yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Timur (Madidir) menuju Barat (Girian).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, lelaki YT, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang mobil pick up, MMNP, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan cukup signifikan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Kami dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung sementara melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP guna memastikan kronologi secara utuh,” ujarnya.



Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama kepada para korban dan keluarga yang terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Dwi Dea Angraini turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, memastikan kelengkapan kendaraan, serta menjaga kecepatan dan kewaspadaan, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Kamis, 16 April 2026

Tragis di Aertembaga, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal Dunia, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Peristiwa memilukan terjadi di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026). Seorang ibu rumah tangga, AL (41), harus meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, ET (23) dengan sebila parang.



Kejadian tersebut sontak mengundang keprihatinan mendalam dari masyarakat. Aparat kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan yang masuk dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu singkat.

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 15.30 WITA, saat pelaku yang sedang berada di rumah terlibat cekcok dengan korban. Situasi yang semula hanya teguran berubah menjadi emosi tak terkendali. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius.

Korban sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., yang memimpin langsung penanganan kasus ini menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi dari pemerintah setempat.

“Begitu menerima laporan dari Lurah Kasawari, kami bersama piket langsung menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara kami menemukan sejumlah barang bukti serta kondisi rumah yang menunjukkan telah terjadi tindak kekerasan. Berdasarkan informasi warga, pelaku sempat melarikan diri, namun berkat kerja sama cepat antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditemukan di area pantai dan segera diamankan,” jelas Kapolsek.

Saat diamankan, pelaku juga mengalami luka di bagian tangan dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah parang turut diamankan oleh petugas.



Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK., MH melalui Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan pengendalian emosi dalam kehidupan keluarga.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin serta tidak ragu mencari bantuan apabila menghadapi tekanan emosional,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus terus meningkatkan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar.

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).



Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.



Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Rabu, 15 April 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Sambangi Warga Pesisir Pantai Dodik, Sampaikan Pesan Kamtibmas.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Bripda Agus Lukman Khakim, personel Polres Bitung yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah pesisir Pantai Dodik.(15/04/2026)



Dalam kegiatan tersebut, Bripda Agus Lukman Khakim menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah pesisir.

Tidak hanya itu, Bripda Agus Lukman Khakim turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan pantai. Ia juga menghimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.



“Apabila terjadi kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan call center Polri di nomor 110,” ujarnya. 

Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) terus meningkatkan kehadiran dan perannya di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif. Mereka konsisten melakukan sambang warga, deteksi dini, dan pendekatan dialogis, untuk menciptakan keamanan, ketertiban (kamtibmas), serta meningkatkan cooling system di tingkat desa/kelurahan.


Selasa, 14 April 2026

Polsek Matuari Tunjukkan Empati, Gendong Sopir Mikrolet yang Sakit Saat Patroli.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Di tengah rutinitas patroli, personel Polsek Matuari memperlihatkan wajah humanis Polri dengan sigap menolong seorang sopir mikrolet yang tiba-tiba terserang sakit dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.



Peristiwa tersebut terjadi saat tim patroli yang dipimpin Kanit Samapta AKP Albein Cry Paath menerima laporan warga terkait sebuah angkutan kota yang berhenti di tengah jalan. Sopir berinisial MI (42), warga Perum Meitha Satu, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, diketahui mengalami sakit pinggang hebat hingga tidak mampu mengemudikan kendaraannya.

Merespons laporan itu, personel Polsek Matuari langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati korban dalam kondisi kesakitan dan membutuhkan bantuan segera.

Tanpa ragu, Kepala SPK C AIPDA Jeral Korban menunjukkan kepedulian luar biasa. Dengan penuh empati, ia mengangkat dan menggendong MI untuk kemudian diantar pulang ke rumahnya sesuai permintaan korban. Tindakan spontan tersebut tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan rasa aman dan kehangatan kemanusiaan bagi korban.

Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahamayani, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa apa yang dilakukan anggotanya merupakan cerminan nyata dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.



“Ini adalah wujud kehadiran Polri yang sesungguhnya di tengah masyarakat. Kami tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam situasi kemanusiaan. Setiap anggota kami didorong untuk peka, responsif, dan melayani dengan hati,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi darurat atau warga yang membutuhkan pertolongan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika melihat atau mengalami situasi darurat, segera hubungi pihak kepolisian terdekat. Kepedulian dan kebersamaan adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kisah ini menjadi bukti bahwa semangat Polisi Cinta Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Kepedulian yang ditunjukkan personel Polsek Matuari diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Senin, 13 April 2026

Tutup Open Fishing Tournament Kapolda Cup I, Wakapolda Sulut: Pererat Sinergitas dan Promosikan Wisata Bahari.

MANADO, Humas Polda Sulut - Mewakili Kapolda Sulawesi Utara, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono secara resmi menutup gelaran Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I Tahun 2026 di Manado, Minggu (12/4/2026).



Acara penutupan yang berlangsung meriah dengan berbagai hadiah doorprize bagi ratusan peserta yang ikut ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Pejabat Utama Polda Sulut, serta para mitra dan sponsor yang menyukseskan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa turnamen yang berlangsung selama dua hari, 11-12 April 2026 ini bukan sekadar ajang kompetisi memancing. Kegiatan ini merupakan sarana penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun kebersamaan lintas komunitas.

"Kegiatan ini turut memperkenalkan kekayaan potensi perairan dan wisata bahari Sulawesi Utara kepada khalayak yang lebih luas. Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Wakapolda.

Kapolda Sulut melalui Wakapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dan sportivitas selama perlombaan.

"Kepada para pemenang, diingatkan agar prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkembang, sementara bagi yang belum juara, pengalaman dan kebersamaan tetap menjadi nilai utama," ujarnya,

Ia berharap agar Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup dapat menjadi agenda tahunan. Target ke depannya, turnamen ini akan diselenggarakan dengan skala yang lebih besar dan profesional untuk menarik peserta dari tingkat nasional hingga internasional.

Selain aspek olahraga, Wakapolda menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan melalui momentum ini.



"Mari kita jadikan olahraga memancing bukan sekadar hobi yang menyenangkan, tetapi juga mengedukasi dan mengajarkan kita untuk bertanggung jawab terhadap alam," tutupnya.

Wakapolda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana serta para mitra kerja yang telah memberikan dukungan penuh sejak pembukaan hingga penutupan.

Berikut daftar juara

Kategori Sport Fishing, juara 1 Sulung Biro Ops Fishing Team jenis ikan Escolar 36,1 kg, juara 2 Irwan Anchor Team jenis ikan Tuna Gigi Anjing 35,8 kg dan juara 3 Decky Ivory Betram jenis ikan Escolar 34,2 kg.

Sedangkan kategori Shore Fishing, juara 1 Jolly Waworuntu asal Bumi Beringin Manado jenis ikan Bobara berat 1.476 gram (waktu: 11.10 WITA), juara 2 Eman Paweloi asal Sario Manado jens ikan Belanak berat 634 gram (waktu 10.47 WITA) dan juara 3 Suroso asal Pineleng 1 Minahasa jenis ikan Kerapu berat 332 gram (waktu 10.25 WITA).

Minggu, 12 April 2026

Selebrasi Paskah GMIM 2026 di Bitung Berlangsung Aman, Ribuan Remaja Ikut Pawai Iman.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Semangat kebersamaan dan sukacita Paskah terpancar kuat dalam Selebrasi Paskah Ibadah Agung dan Pawai Remaja se-Sinode GMIM Tahun 2026 yang digelar di Kota Bitung, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan berskala besar ini berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, dengan diikuti sekitar 25.000 peserta dari berbagai wilayah pelayanan.



Sejak pagi hari, ribuan peserta telah memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti rangkaian ibadah agung yang diawali dengan registrasi, puji-pujian, hingga pelaksanaan ibadah yang sarat makna kebangkitan Kristus. Momentum spiritual ini kemudian dilanjutkan dengan pawai Paskah yang mengambil rute strategis di pusat Kota Bitung, menampilkan ekspresi iman dan kreativitas generasi muda gereja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan Sinode GMIM, Pemerintah Kota Bitung, serta unsur Forkopimda. Kehadiran para pemimpin ini menjadi simbol dukungan terhadap pembinaan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan persatuan.

Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan secara maksimal dan terintegrasi oleh 295 personel Polres Bitung yang didukung oleh BKO Brimob serta sinergi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, organisasi kepemudaan lintas agama, hingga elemen masyarakat. Kolaborasi ini mencerminkan semangat toleransi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Selain itu, kesiapsiagaan juga ditunjukkan melalui layanan kesehatan. Sebanyak 81 peserta mendapatkan penanganan medis, baik di lokasi maupun dirujuk ke sejumlah rumah sakit. Sebagian besar telah kembali pulih, sementara lainnya masih dalam observasi dengan kondisi terpantau baik.



Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Bitung AKP Novri Sadia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama semua pihak.

“Kami mengedepankan pengamanan yang humanis, proaktif, dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh peserta. Sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, panitia, dan masyarakat menjadi kunci utama sehingga kegiatan besar ini dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Novri Sadia.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pada pukul 17.30 WITA dalam situasi yang tetap kondusif, Selebrasi Paskah Remaja GMIM Tahun 2026 di Kota Bitung menjadi contoh nyata bagaimana nilai kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab dapat berjalan selaras dalam kehidupan bermasyarakat.

Sabtu, 11 April 2026

Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras, Pelaku Diamankan.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl sebanyak 800 butir, yang melibatkan seorang pria berinisial CT.



Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, di depan kantor jasa pengiriman J&T, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas menerima informasi bahwa pelaku kerap mengedarkan obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan (pulbaket) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui bernama CT (21), saat berada di lokasi penangkapan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga paket berisi total 800 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Rinciannya, dua paket masing-masing berisi 300 butir dan satu paket berisi 200 butir. 

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuatan laporan polisi, hingga rencana pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Dr. Jefry Duabay.,SIK.,MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.



“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran ilegal, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis, karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung.

Kamis, 09 April 2026

Polres Bitung Ungkap Kasus Ganja 3,38 Gram di Pelabuhan Samudera, Satu Pelaku Diamankan.

Bitung,Humas Polres Bitung — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, tim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 3,38 gram di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung.


Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial NR (26), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, diamankan bersama barang bukti.

Kasus ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung terhadap para penumpang yang turun dari KM. Dorolonda yang tiba dari Jayapura sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS. Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku mengungkap adanya satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung. Pengawasan di pelabuhan akan terus kami perketat karena menjadi salah satu jalur masuk yang rawan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap upaya penyelundupan pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dr. Jefri Duabay.



Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Bitung telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pembuatan laporan polisi, gelar perkara, serta pemeriksaan urine dan laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bitung menegaskan akan terus bersikap responsif dan profesional dalam menangani setiap kasus narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat.

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdi...