Pengikut

Minggu, 31 Mei 2026

Polres Bitung Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Bitung melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Bitung, Senin (1/6/2026) pukul 08.00 Wita. Kegiatan tersebut mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara dipercayakan kepada Kabag Ren AKP Ferry F. Padama, S.H dan Komandan Upacara dijabat oleh Kaur Bin Ops Satlantas IPTU Suprihadi Wakit Sugianto.



Peserta upacara terdiri dari gabungan Pejabat Utama Polres Bitung, para perwira, personel staf, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Polair, gabungan personel Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Bitung.

Rangkaian upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, hingga pembacaan doa.

Dalam amanatnya, Kapolres Bitung membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Disampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi “bintang penuntun” bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk disrupsi teknologi, dinamika geopolitik, hingga ancaman perpecahan akibat intoleransi dan radikalisme.

Melalui tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat nilai persatuan, kemanusiaan, keadilan sosial, serta semangat gotong royong demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut menjaga ketertiban dan perdamaian dunia sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai musyawarah, kemanusiaan, dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun perdamaian global.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Pancasila adalah dasar dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, kami mengajak seluruh personel Polres Bitung dan masyarakat untuk terus menanamkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, serta semangat kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres Bitung.



Ia juga menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Bitung, akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

“Tema tahun ini, ‘Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,’ mengingatkan kita bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga kerukunan, menolak segala bentuk intoleransi, serta memperkuat persaudaraan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Selain menjadi momentum nasional, peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi sarana edukasi bagi seluruh personel Polri untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Semangat toleransi, persatuan, dan pengabdian menjadi fondasi utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Polres Bitung berakhir pada pukul 08.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh semangat nasionalisme serta mencerminkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga persatuan bangsa dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Gerak Cepat Team Tarsius Polres Bitung Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Pateten Dua.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Team Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Minggu (31/5/2026) dini hari.



Pelaku diketahui bernama F (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.

Penangkapan tersebut bermula saat Team Tarsius melaksanakan patroli rutin cipta kondisi sekitar pukul 02.50 Wita. Dalam patroli tersebut, tim menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi perkelahian anak-anak muda di Kelurahan Pateten Dua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius langsung bergerak menuju lokasi guna mencegah situasi berkembang dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian.

Saat proses pengejaran berlangsung, petugas mendapati salah satu pemuda membawa senjata tajam jenis pisau badik. Tim kemudian dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa ataupun menggunakan senjata tajam tanpa hak. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi yang dapat membahayakan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas AKP Ahmad.



Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan Kota Bitung.

“Kami bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam. Ini merupakan bagian dari komitmen Team Tarsius untuk hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AIPDA Angky Koagow.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan pelaku, serta menyiapkan proses pemberkasan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.

Jumat, 29 Mei 2026

Gerak Cepat Tim Gabungan Opsnal Polsek Matuari, Pelaku Penganiayaan Maut Berhasil Diamankan Kurang dari 3 Jam.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Polres Bitung melalui Tim Opsnal Polsek Matuari bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pria berinisial VH (30) warga Kotabunan Boltim meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.



Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA akibat luka tikaman yang dialaminya.

Pelaku diketahui berinisial R (36) dan dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku merasa cemburu karena melihat korban bersama saksi inisial A. Saat itu, pelaku mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo hingga pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban.

Usai mengalami luka tikaman pada bagian perut dan paha kanan, korban dan saksi A berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor. Hingga berhasil sampai dan dilakukan penanganan oleh pihak RS.

Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo bawah tanpa perlawanan.

Kapolsek Matuari AKP FERIANTINA DWI ARAHYANI., SIK., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Matuari.



“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. 

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Matuari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Sik., MH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai proses hukum yang berlaku.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegas Kasat Reskrim Polres Bitung.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Rabu, 27 Mei 2026

Perkuat kepedulian sosial dan hubungan dengan Sesama,Polres Bitung gelar penyembelihan hewan kurban.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Bitung melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban pada Rabu, 27 Mei 2026, yang berlangsung di halaman Musallah Polres Bitung.



Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Bitung, Kompol Daniel Korompis,SE.,mewakili Kapolres Bitung, beserta jajaran pejabat utama Polres Bitung dan Personil Polres Bitung.

Sebanyak empat ekor sapi disembelih dalam kegiatan ini. Hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari berbagai pihak, yaitu Pemerintah Kota Bitung,bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,kemudian bantuan dari PT Meares Soputan Mining (MSM), serta komunitas Asmaul Husnah yang terdiri dari personel Muslim Polres Bitung.

“Kurban adalah lebih dari sekadar ritual keagamaan; ini adalah kesempatan untuk berbagi dan mempererat kepedulian sosial. Kami sangat menghargai kontribusi dari semua pihak yang terlibat,” ujar Kompol Daniel Korompis dalam sambutannya.

Dengan mengusung tema nasional Idul Adha di lingkungan Polri, yaitu “Idul Adha Meningkatkan Iman, Takwa, Rela berkorban dan Kepedulian sosial Personil Polri”, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan penguatan hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.



Proses penyembelihan hewan qurban dipercayakan kepada Ustaz Mustofa yang bertindak langsung sebagai jagal. Dengan keahlian dan penerapan syariat Islam yang tepat, seluruh proses penyembelihan dapat diselesaikan tanpa hambatan di area lapangan musallah.

Kebersamaan yang terlihat di lapangan mencerminkan soliditas internal Polres Bitung dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Suasana gotong royong turut dirasakan seluruh panitia dan personel yang terlibat.

Daging qurban tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Melalui kegiatan ini, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah.

Selasa, 26 Mei 2026

Polres Bitung Gelar Apel Pasukan, Perkuat Sinergi Pengamanan Takbiran dan Sholat Idul Adha 1447 H.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan malam takbiran serta Sholat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Polres Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (26/5/2026) pukul 17.00 Wita.



Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung, AKP Novrianto Sadia, S.Sos., SH, mewakili Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, diikuti PJU Polres Bitung dan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Panji Yosua, hingga Senkom. Kehadiran lintas unsur ini menjadi wujud nyata kolaborasi seluruh elemen dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bitung dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.

Adapun pasukan yang terlibat meliputi unsur PJU gabungan TNI-Polri, Kodim 1310 Bitung, Yonmarhanlan Bitung, Yon TP 916 Bhara Sakti, Satrol Air Tembaga, satuan fungsi Polres Bitung, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Panji Yosua, dan Senkom.

Dalam amanatnya, Kabag Ops Polres Bitung menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan tradisi malam takbiran berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

“Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan sekaligus komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergitas seluruh unsur pengamanan menjadi kekuatan utama untuk memastikan pelaksanaan pawai takbiran dan Sholat Idul Adha berjalan aman, lancar, serta kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan responsif agar masyarakat dapat merayakan hari besar ini dengan rasa nyaman dan penuh kebersamaan,” ujar AKP Novrianto Sadia.



Ia juga mengimbau seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan langkah preventif di lapangan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Pelaksanaan apel gelar pasukan berakhir pada pukul 17.25 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan situasi di wilayah hukum Polres Bitung terpantau kondusif.

Melalui kesiapan pengamanan ini, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya suasana Hari Raya Idul Adha yang aman dan damai di Kota Bitung.

Senin, 25 Mei 2026

Wakapolda Sulut Resmikan Klinik Polres Bitung, AKBP Albert Zai Perkuat Layanan Kesehatan.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Kepolisian Resor (Polres) Bitung resmi mengoperasikan Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga Polres Bitung, Senin (25/5/2026), di kawasan Aspol Pinokalan, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Peresmian fasilitas kesehatan tersebut ditandai langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setyono SIK, M.Hum, bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung.



Peresmian turut dirangkaikan dengan kegiatan tali asih Polres Bitung sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kehadiran klinik tersebut menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan kesehatan internal kepolisian sekaligus membuka akses pelayanan medis bagi warga sekitar.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH mengatakan pembangunan Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih profesional, cepat, humanis, dan terpercaya.

“Pembangunan klinik ini dianggarkan pada tahun 2025 dan selesai pada Desember 2025. Kami bersyukur proses pembangunan berjalan baik dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Bitung sehingga fasilitas ini dapat berdiri dan melayani masyarakat,” kata Albert Zai.

Menurutnya, Klinik Pratama Polres Bitung telah memiliki akreditasi Madya dan memiliki peluang peningkatan kualitas layanan ke jenjang lebih tinggi.

“Hingga April 2026, pelayanan kesehatan kami telah menjangkau 1.412 pasien. Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena fasilitas ini hadir bukan hanya untuk anggota Polres Bitung, tetapi juga terbuka bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Albert menjelaskan, klinik tersebut memiliki sejumlah layanan medis, mulai dari poli umum, poli gigi, layanan kebidanan hingga perawatan kesehatan dasar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, humanis, dan terpercaya. Ke depan tentu masih diperlukan penguatan sarana, peralatan medis dan obat-obatan agar kualitas layanan terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polres Bitung menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan sumber daya manusia.

“Klinik ini bukan hanya penting bagi institusi kepolisian, tetapi juga memiliki nilai besar bagi masyarakat Kota Bitung secara umum,” kata Hengky.

Menurutnya, fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Kami berharap Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga dapat menjadi tempat pelayanan kesehatan yang profesional, humanis dan berkualitas. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, tetapi ketulusan, kecepatan, dan kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bitung, lanjut Hengky, siap memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.

“Kami percaya pembangunan sektor kesehatan adalah semangat bersama untuk menghadirkan Kota Bitung yang semakin sehat, aman dan produktif,” katanya.

Di sisi lain, Mewakili Sambutan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setyono, S.I.K., M.HUM menegaskan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Klinik Pratama ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga besar Polri serta masyarakat sekitar,” ujar Awi.

Ia menilai keberadaan fasilitas kesehatan sangat penting dalam mendukung kesiapan personel kepolisian menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.



“Dukungan kesehatan sangat vital dalam operasional kepolisian. Karena itu fasilitas ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola secara profesional,” katanya.

Awi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bitung dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan hingga operasional klinik.

“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga Polres Bitung dibangun mulai Agustus 2025 dan rampung pada Desember 2025 melalui dukungan pembiayaan hibah Pemerintah Kota Bitung.

Dengan dioperasikannya fasilitas tersebut, Polres Bitung berharap pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau dapat memperkuat kualitas hidup personel kepolisian maupun masyarakat sekitar Kota Bitung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulut BRIGJEN Pol. Awi Setiyono,S.I.K,.M.Hum, Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E, Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, S.Sos, Kapolres Bitung AKBP. Albert Zai.,S.I.K.M.H, Kabid Humas Polda Sulut KOMBES Pol. Dr Alamsyah PArulian Hasibuan, SI.K., M.H, Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif. MARS, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Manado (Polda Sulut) AKBP dr. Chandra Tanoeisan, Sp.KFR, MARS, Ketua DPRD Kota Bitung Vivie J. Ganap, S.E, Dansatrol Kodaeral VIII Diwakili Pasi Ops Satrol Kodaeral VIII, Dandim 1310 Bitung Di Wakili Kasdim Mayor Cpn Samsuri Usma, Dansecata Rindam XIII/Mdk LETKOL Inf Ade Rohmat Wahyudin, Danyon TP 916/BS MAYOR Inf. Aditya Yoga Pramana, Dansathantai Kodaeral VIII Bitung diwakili Pasi Ops sathantai Kodaeral VIII, Kepala Kejaksaan Negri Bitung diwakili Jaksa Eklesia Pekaan S.H.,M.H, Ketua PN Bitung diwakili Hakim Mario marselino soplantila, Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Ir. Ignasius Rudy Theno, S.T,.M.Τ.Μ.Α.Ρ, Kadis Kesehatan Pemerintah Kota Bitung Dr. Piter H. Lumingkewas, M.KES, Kadis PU Pemerintah Kota Bitung Rizal Sompotan, S.T..M.M, Imam Masjid Besar Almuttaqien Girian Kota Bitung Ust. Arifin Moha dan Para Masyarakat penerima Bansos.

Minggu, 24 Mei 2026

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi.

Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.



Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.

Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.



“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Sabtu, 23 Mei 2026

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis.

Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.



Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.

Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.



“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.

Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Jumat, 22 Mei 2026

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital.

Jakarta, 21 Mei 2026 — Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.



Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.

“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.

Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.

Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.



Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.

Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.

Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.

Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Kamis, 21 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Bitung Gerak Cepat Ungkap Peredaran 1.028 Butir Obat Keras Ilegal di Kota Bitung.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Komitmen memberantas peredaran obat keras ilegal terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung. Bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RIIW alias FAEL (18), pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir jalan Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.



Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 13.00 Wita, terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal yang kerap dilakukan pelaku di wilayah Kelurahan Madidir Unet dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi bersama barang bukti awal berupa satu paket berisi 10 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, pelaku kemudian menunjukkan tempat penyimpanan lain di sebuah rumah yang berada di wilayah Kota Bitung. Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, petugas menemukan tambahan sebanyak 1.018 butir obat serupa, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.028 butir.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang narapidana berinisial M.P, yang saat ini diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sangihe. Pelaku juga mengaku telah menjual obat tersebut kepada beberapa orang dengan harga Rp10.000 per butir.

Selain ribuan butir obat keras ilegal, petugas turut mengamankan 1 unit telepon genggam Redmi 9 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. JEFRI DUABAY., SH.,MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata respons cepat kepolisian dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.



"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Polres Bitung akan terus bergerak cepat, responsif, dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Bitung," tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa izin medis karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Bitung/Polda Sulut, dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Rabu, 20 Mei 2026

Kapolres Bitung Terima Gelar Adat Kehormatan “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth”, Wujud Sinergi Budaya dan Pengabdian untuk Masyarakat.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Kota Bitung berlangsung penuh makna dan nuansa kebersamaan. Dalam suasana yang khidmat di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (20/5/2026), Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menerima gelar adat kehormatan “Tonaas Tonsea Waraney Gumigiroth” dari Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa Pakasaan Ne Tonsea, bersama empat tokoh penting lainnya.



Selain Kapolres Bitung, gelar adat kehormatan tersebut juga dianugerahkan kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos., Dansatrol Koarmada VIII Bitung Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP., serta Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Made Dewa DJ.

Prosesi adat berlangsung sakral dan sarat nilai budaya, diawali dengan sidang adat Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa Pakasaan Ne Tonsea sebagai bagian dari tata cara penghormatan adat sebelum penetapan penerima gelar. Seluruh tahapan dijalankan dengan penuh khidmat, mulai dari pembacaan keputusan adat, penyematan atribut kehormatan, hingga doa adat sebagai simbol penerimaan amanah.

Penganugerahan gelar adat ini menjadi bentuk penghormatan kepada para tokoh yang dinilai telah menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga keamanan, persatuan, pembangunan daerah, serta keharmonisan kehidupan masyarakat Kota Bitung yang majemuk.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta penghormatan yang diberikan oleh Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa Pakasaan Ne Tonsea.

"Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kehormatan ini. Saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa Pakasaan Ne Tonsea atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada kami. Ini bukan sekadar gelar, tetapi amanah yang mengingatkan kami untuk terus menjaga persatuan, menghormati nilai-nilai budaya lokal, serta bekerja sama melayani masyarakat Kota Bitung dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres.



Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di Kota Bitung.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat dalam menciptakan Bitung yang aman, damai, harmonis, dan terus maju,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan Deklarasi Damai yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung dan disaksikan seluruh peserta parade budaya serta masyarakat yang hadir. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga toleransi, persaudaraan, serta persatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang menjadi kekuatan utama Kota Bitung.

Prosesi penganugerahan gelar adat dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini tidak hanya menjadi refleksi sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga mempertegas pentingnya menjaga nilai budaya lokal sebagai perekat kebersamaan dan fondasi pembangunan daerah.

Melalui momentum ini, semangat gotong royong, sinergi lintas elemen, serta penghormatan terhadap budaya leluhur semakin diteguhkan sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kota Bitung yang lebih maju, harmonis, dan berdaya saing.

Kapolres Bitung dan Bhayangkari Berikan Penghiburan, Lepas Kepergian IPTU Benny Serpius Waney dengan Doa dan Penghormatan.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga besar Waney–Takakobi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Rabu (20/5/2026). Di tengah rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya Almarhum IPTU Benny Serpius Waney, S.E., Kapolres Bitung bersama jajaran Pejabat Utama Polres Bitung serta Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bitung hadir memberikan penghormatan terakhir sekaligus dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.



Kunjungan duka yang dilaksanakan pada pukul 10.55 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bitung Kompol Daniel J.H. Korompis, S.E., para pejabat utama, personel Polres Bitung, serta jajaran Bhayangkari Cabang Bitung yang dipimpin Ketua Bhayangkari Ny. Detta Albert Zai.

Rangkaian ibadah penghiburan berlangsung khidmat dan penuh haru, dipimpin oleh Ibu Pdt. Sjeanet Sjulje Kumendong, S.Th., selaku Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bitung. Lantunan pujian dan doa penghiburan mengiringi pelepasan almarhum yang semasa hidupnya dikenal sebagai sosok pengabdian, rendah hati, dan berdedikasi dalam tugasnya sebagai Paur Subbagdal Progar Bag Ren Polres Bitung.

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.

"Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh keluarga besar Polres Bitung, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara, rekan, sekaligus keluarga besar kami, Almarhum IPTU Benny Serpius Waney, S.E. Beliau adalah sosok anggota yang baik, penuh tanggung jawab, dan telah mendedikasikan pengabdiannya bagi institusi Polri. Kami percaya segala karya dan keteladanannya akan selalu dikenang. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan, penghiburan, dan ketabahan,” ungkap AKBP Albert Zai dengan penuh empati.



Sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril, Kapolres Bitung bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bitung menyerahkan diakonia kepada keluarga almarhum. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas keluarga besar Polres Bitung yang terus hadir, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga saat menghadapi duka.

Kunjungan ini menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum IPTU Benny Serpius Waney, S.E., sekaligus penegasan bahwa ikatan kekeluargaan di lingkungan Polres Bitung tetap terjaga erat, bahkan hingga akhir pengabdian seorang personel.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.55 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan serta doa yang tulus bagi almarhum.

Selasa, 19 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Shabu di Kakenturan Dua, Residivis Kembali Diamankan.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga jenis shabu serta mengamankan seorang pria berinisial FP alias AAN (30), warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.



Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, di depan rumah tersangka di Kelurahan Kakenturan Dua Lingkungan II, Kecamatan Maesa.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 00.10 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba AIPDA Bambang Harmoko langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan FP alias AAN di kompleks tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak plastik warna abu-abu yang disimpan di atas lemari pakaian. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat dua paket narkotika yang diduga jenis shabu, beserta alat hisap (bong).

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial GG, yang saat ini diketahui berstatus warga binaan di Lapas Tuminting. Transaksi disebut dilakukan melalui transfer via gerai minimarket, dengan sistem pengambilan barang di lokasi tertentu di wilayah Tuminting.

Tersangka juga mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi serupa, termasuk menjual kembali paket shabu kepada pembeli lain dengan sistem penyerahan langsung.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga shabu, satu alat hisap bong, satu kotak penyimpanan, satu unit handphone OPPO A3x warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.190.000 yang diduga terkait hasil transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. JEFRI DUABAY., SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.



“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Bitung berkomitmen untuk terus responsif dan reaktif dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di Kota Bitung. Kami juga terus mendalami jaringan pemasok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengujian laboratorium forensik untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan dan baru bebas pada Desember 2025. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang berulang.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Harumkan Nama Daerah. Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

MANADO, Humas Polda Sulut - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) di kancah nasional. Tiga personel Polda Sulut sukses menyabet medali perunggu dalam ajang bergengsi Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang digelar di GOR Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.



​Kejuaraan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi panggung pembuktian bagi para kesatria Bhayangkara dari berbagai penjuru Indonesia.

Menjawab tantangan tersebut, tim judo Polda Sulut tampil impresif dan berhasil membawa pulang tiga medali perunggu di kelas perorangan.

Tiga personel Polda Sulut yang berhasil meraih prestasi tersebut adalah personel Ditsamapta Aipda Listya Dwiyanti Muaja kelas 70 kg perorangan Polri putri, personel Biro SDM Brigpol Jovan Rumengan kelas 81 kg perorangan Polri putra, dan personel Bidpropam Brigadir Andrio Mantiri kelas 90 kg perorangan Polri putra.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan Polda Sulawesi Utara. Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyatakan rasa bangga yang mendalam atas dedikasi dan perjuangan yang ditunjukkan oleh ketiga personel tersebut.



​"Kami atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polda Sulawesi Utara mengucapkan selamat dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada tiga personel yang meraih medali perunggu. Ini adalah bukti nyata dari kerja keras, disiplin, dan latihan konsisten yang mereka jalani," ujar Kombes Pol Alamsyah, Selasa (19/5/2026).

Ia menambahkan bahwa prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama institusi Polda Sulut, tetapi juga menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berprestasi di bidang positif, baik dalam kedinasan maupun olahraga.

​"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk menjunjung tinggi sportivitas, personel kita telah menunjukkan mental petarung yang sehat dan profesional. Semoga prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi anggota yang lain untuk terus menggali potensi diri dan memberikan yang terbaik bagi Polri dan masyarakat," pungkasnya.


Senin, 18 Mei 2026

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda.

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta beberapa Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).



Dalam kegiatan tersebut, Kapolri melantik Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri. Selain itu juga dilakukan pelantikan Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, serta Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Maluku Utara.

Sementara itu, sertijab juga dilaksanakan terhadap Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. sebagai Kapolda NTB menggantikan Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., kemudian Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., serta Kombes Pol Yudi Arkara Oktabera, S.I.K., M.H. sebagai Kayanma Polri menggantikan Brigjen Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier serta penguatan kelembagaan.



“Mutasi jabatan pada institusi polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta Minggu (17/05/2026).

Johnny menambahkan, pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.

“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik maupun melaksanakan sertijab hari ini, kami optimistis kinerja organisasi akan semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan,” tutupnya.

Minggu, 17 Mei 2026

Diduga Meninggal Karena Hirup Asap Pekat, Polda Sulut Serahkan Korban Kebakaran Mega Mall ke Keluarga.

MANADO, Humas Polda Sulut - Usai dilaksanakan pemeriksaan dan identifikasi di RS Bhayangkara Tingkat III Manado, jenazah korban peristiwa kebakaran Mega Mall Manado akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.



Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif, MARS mengungkapkan bahwa tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk III Manado telah berhasil mengidentifikasi identitas korban serta memprediksi penyebab utama kematiannya.

"Berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban bernama Pricilia Nelly Tamawiwy, umur 34 tahun, pekerjaan pegawai Mega Mall Manado dan beralamat Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Kabid Dokkes.

Jenazah tiba di Bagian Forensik RS Bhayangkara Manado menggunakan ambulans pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.57 WITA. Identitas diperkuat oleh nametag yang masih tergantung di leher korban saat dievakuasi.

Ia menegaskan bahwa korban meninggal dunia bukan karena luka bakar langsung, melainkan akibat hirupan gas beracun saat kebakaran terjadi.

"Tim forensik menemukan luka lecet mengelupas dan efek kehitaman di beberapa bagian tubuh seperti dahi, wajah, leher, tangan, perut, dan kaki, namun total luas luka bakar dipastikan kurang dari 20%. Korban diduga kuat menghirup asap pekat kebakaran yang mengandung gas Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO). Gas-gas beracun inilah yang memicu terjadinya gagal napas hingga berujung pada kematian," jelasnya.



Setelah proses pemeriksaan luar selesai, pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi dalam dan telah menandatangani surat penolakan resmi.

"Petugas medis telah memandikan serta melakukan proses pengawetan (embalming) terhadap jenazah. Seluruh barang milik pribadi korban juga sudah diserahkan kembali secara utuh kepada pihak keluarga. Pada pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa oleh keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman," ujar Kabid Dokkes Polda Sulut.

Peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Manado ini terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dengan menurunkan Tim Bid Labfor dan Inafis untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Sabtu, 16 Mei 2026

Kapolres Bitung Bersama Wali Kota dan Kajari Ikuti Panen Raya Jagung Serentak, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan 2026.

BITUNG,Humas Polres Bitung – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat di Kota Bitung. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., bersama Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dan Kajari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, serta Launching Operasional 166 SPPG Polri, Sabtu (16/5/2026).



Kegiatan yang dilaksanakan di lahan penanaman jagung seluas kurang lebih 1,5 hektare di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung ini berlangsung mulai pukul 15.00 Wita hingga 16.20 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Secara nasional, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bagian dari langkah strategis mendukung swasembada pangan tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di antaranya perwakilan Dandim 1310/Bitung, Kepala Gudang Bulog Bitung, Wakapolres Bitung, perwakilan Pemerintah Kecamatan Matuari, Lurah Sagerat Weru Dua, para pejabat utama Polres Bitung, para Kapolsek jajaran, Dinas Pertanian, hingga Kelompok Tani Sagerat Weru Dua.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan selamat datang, pembukaan, doa bersama, tarian panen jagung, paparan Kapolri, penayangan video swasembada pangan Polri, dilanjutkan sambutan Presiden RI, launching operasional 166 SPPG Polri, dan ditutup dengan foto bersama.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan target Indonesia untuk tidak lagi mengimpor jagung pada tahun 2026. Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para petani yang disebut sebagai warga paling setia dan patriotik karena menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.

Presiden turut mengapresiasi langkah inovatif Polri yang mengambil peran aktif dalam mendukung sektor pangan dan gizi masyarakat melalui pembangunan ekosistem ketahanan pangan, termasuk pembangunan 10 gudang pangan nasional dan pengoperasian 166 SPPG guna mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.



Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengatakan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan rakyat.

"Polri hadir untuk mendukung program strategis nasional, termasuk mewujudkan ketahanan pangan. Ini adalah bentuk kolaborasi bersama pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat agar cita-cita swasembada pangan tahun 2026 dapat tercapai. Kami percaya, ketahanan pangan yang kuat akan melahirkan masyarakat yang lebih sejahtera dan Indonesia yang semakin mandiri," ujar AKBP Albert Zai.

Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergitas lintas sektor di Kota Bitung dalam mendukung visi besar Indonesia menuju kemandirian pangan nasional. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulut dan Jajaran Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.

TOMOHON, Humas Polda Sulut - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan. Langkah nyata ini dibuktikan melalui keikutsertaan jajaran Polda Sulut dalam agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026.



​Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini berpusat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dihadiri langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga meresmikan operasionalisasi 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Sementara untuk wilayah Sulawesi Utara, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menghadiri langsung prosesi panen yang dipusatkan di Desa Sendangan, Kecamatan Sonder.

Kapolda Sulut menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar penting dari ketahanan negara. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri mengambil peran aktif menyukseskan program prioritas Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-2, khususnya terkait kemandirian bangsa di bidang pangan.

"Kegiatan panen raya ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan simbol nyata kolaborasi dan komitimen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Berdasarkan data kuartal II tahun 2026, jajaran Polda Sulut menargetkan luas lahan jagung mencapai 8.571,61 hektare dengan target produksi jagung pipilan kering sebesar 107.048,98 ton.

Hingga 15 Mei 2026, realisasi lahan yang telah ditanami tercatat mencapai 2.806,90 hektare. Dari jumlah tersebut, hasil produksi jagung yang berhasil dipanen telah menyentuh angka 12.202,95 ton dengan serapan Bulog sebesar 1.282,92 ton.

Pada pelaksanaan panen raya serentak kali ini, total lahan yang dipanen di wilayah hukum Polda Sulut mencapai 33 hektare yang tersebar di 12 titik lokasi. Khusus untuk lokasi utama di Desa Sendangan, Kecamatan Sonder, lahan jagung yang dipanen adalah seluas 2,5 hektare.



Kapolda juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kelompok tani, Pemerintah Daerah, Bulog, serta seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras membuka lahan produktif dan melakukan pendampingan di lapangan.

Ia berharap momentum ini dapat terus memotivasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan potensi pertanian di Sulawesi Utara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Agenda ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para Pejabat Utama Polda Sulut, Kapolres Tomohon bersama jajaran, Forkopimda Kota Tomohon, serta perwakilan kelompok tani setempat.

Jumat, 15 Mei 2026

POLWAN KAPOLSEK RAIH 3 MEDALI INTERNASIONAL, BUKTI PERSONEL POLRI TAK HANYA JAGA KAMTIBMAS NAMUN JUGA BERPRESTASI DI KANCAH DUNIA.

Johor Bahru — Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional melalui keberhasilan Perwira Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheryu, A.Md., yang meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026” di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026).



IPTU Esterlina yang sehari-hari bertugas sebagai PS. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku berhasil menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mampu mengukir prestasi di tingkat dunia.

Dalam kejuaraan yang diikuti peserta dari berbagai negara Asia tersebut, IPTU Esterlina berhasil meraih:

Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam keterangan tertulisnya memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu mencerminkan kualitas sumber daya manusia Polri yang unggul, disiplin, dan berdaya saing internasional.

“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi. Apa yang diraih IPTU Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” ujar Wakapolri.

Sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), Wakapolri juga terus mendorong pembinaan olahraga di lingkungan Polri agar menjadi bagian dari penguatan kualitas personel dan budaya hidup sehat.



Menurutnya, KOP dibentuk sebagai wadah serius untuk mengembangkan potensi dan bakat olahraga anggota Polri sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membawa nama baik institusi dan bangsa.

“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Keberhasilan IPTU Esterlina diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menghadirkan semangat pengabdian melalui karya dan prestasi nyata.

Melalui Komite Olahraga Polri (KOP), Polri juga terus berkomitmen memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang pengembangan bagi personel yang memiliki potensi di bidang olahraga secara sportif, profesional, dan berkelanjutan. Kehadiran KOP menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama institusi maupun bangsa di tingkat nasional dan internasional.

Kamis, 14 Mei 2026

Polres Bitung Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Wujud Pelayanan Humanis dan Pengamanan Sepenuh Hati bagi Umat.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Polres Bitung melaksanakan pengamanan dan patroli intensif dalam rangka perayaan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di seluruh wilayah Kota Bitung, Kamis (14/5/2026). Pengamanan dilakukan di sejumlah gereja serta monitoring lokasi wisata guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan khidmat.



Di wilayah Kecamatan Aertembaga, personel Polsek Aertembaga melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja, di antaranya GMIM Kanaan Winenet, Gereja Katolik Salib Suci Aertembaga, dan GMIM Lembah Kanaan Winenet. Seluruh kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

Sementara itu, di Gereja Katolik St. Paulus Pinokalan, pengamanan dilakukan pada kegiatan ziarah dan Misa umat Katolik se-Paroki Santa Antonius De Padua Girian yang diikuti sekitar 1.200 umat. Kegiatan diawali devile yang mendapat pengawalan Satlantas Polres Bitung dan personel Polsek Ranowulu, dilanjutkan Misa Ekaristi hingga lomba paduan suara.

Hasil monitoring Polres Bitung juga memastikan tidak terdapat kegiatan ibadah padang di lokasi wisata, sehingga seluruh pelaksanaan ibadah terpusat di gereja-gereja dalam situasi aman dan terkendali.

Kabag Ops Polres Bitung AKP Nofri Sadia, SH mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan maksimal Polri kepada masyarakat.



“Kami memastikan seluruh umat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan adalah wujud pelayanan sepenuh hati Polres Bitung dalam menjaga keamanan serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Bitung,” ujarnya.

Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos menambahkan, sinergi antara personel kepolisian dan unsur gereja menjadi kunci suksesnya pengamanan.

“Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Ini berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan, pihak pengamanan gereja, dan seluruh umat yang bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Dengan pengamanan humanis dan responsif yang dilakukan jajaran Polres Bitung, perayaan Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di Kota Bitung berlangsung penuh khidmat, aman, dan damai.

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah.

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).



Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.



“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

Rabu, 13 Mei 2026

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital.

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.



Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.



Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Kapolres Bitung Pimpin Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bitung kembali menunjukkan komit...