BITUNG,Humas Polres Bitung – Polres Bitung merespons mengenai beredarnya sebuah video dugaan perundungan di salah satu SMK di Kota Bitung yang sempat viral di media sosial Facebook.(18/09/2025)
Dalam rekaman video itu,nampak seorang pelajar duduk sambil memegang ponsel, kemudian mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari rekannya, sementara siswa lain merekam peristiwa itu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, korban, dan perekam video sama-sama merupakan siswa dari sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan kasus ini. Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama pihak sekolah segera menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) untuk mencari jalan penyelesaian yang tepat.
"Kami dari Polres Bitung menerima laporan tentang adanya dugaan kasusu perundungan yang terjadi disalah satu sekolah yang ada dikota Bitung" Kata Kasat
Pihak sekolah akan memberikan tindakan pembinaan jika pelaku tidak kembali ke sekolah dalam waktu 1x24 jam,siswa yang terlibat membuat pernyataan tertulis dan menyampaikan permintaan maaf.
Motif perundungan dalam video tersebut diketahui sebagai bentuk balasan atas peristiwa sebelumnya, di mana korban juga pernah melakukan tindakan serupa. Meski demikian, pihak kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian yang berorientasi pada edukasi dan pembinaan, bukan sekadar hukuman.
“Kasus ini kami kawal bersama pihak sekolah agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami berharap siswa dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, sehingga sekolah tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar AKP Ahmad.
Polres Bitung memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus mendorong pihak sekolah untuk memperkuat edukasi pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar