BITUNG,Humas Polres - Respons cepat dilakukan oleh Polres Bitung dalam menangani tindak kriminal yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat kota Bitung.(15/09/2025)
Polres Bitung mengamankan dua pelaku dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03:20 WITA di depan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.
Hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian,para pelaku berhasi dibekuk oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Korban, Friski Toli, mengalami luka tusukan di kaki kiri dan kanan setelah dihampiri dua pelaku yang diketahui berinisial lelaki RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, serta lelaki OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga.
Keduanya menyerang korban dengan pisau badik secara brutal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kepala Unit Jatanras IPTU Stofi Tulung, S.H., membenarkan adanya kasus ini.
"Kejadian bermula ketika lelaki RK dan lelaki OK bersama beberapa rekannya sedang melintas di Kelurahan Kadoodan dengan sepeda motor berpapasan dengan korban, pelaku langsung menghadang dan memaksa korban berhenti"Kata Kanit Stovi.
Lelaki OK kemudian mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, sebelumnya Lelaki RK juga melancarkan serangan dengan pisau badik yang berulang kali diarahkan ke kaki korban.
“Beberapa teman pelaku sempat melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera dibawa ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjut kanit Stovi.
Informasi penikaman yang cepat beredar langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.
Hanya dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan masuk, tim berhasil mengamankan pelaku,kedua pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa,bersama dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Polisi juga tengah mendalami motif pelaku melakukan aksi penganiayaan ini,korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bitung dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polres Bitung berkomitmen akan terus memberantas segala jenis tindakan yang melanggar hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Bitung.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar