BITUNG,Humas Polres Bitung - Polri terus berinovasi menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan tuntutan tugas yang diemban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Bertempat dilapangan apel mako Polres Bitung,Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin apel pelantikan Pamapta Polres Bitung di Lapangan Apel Polres Bitung,Senin 20 Oktober 2025.
"Istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri,Istilah ini pernah digunakan pada masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik" Kata Kapolres.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian terpadu, Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, Pelayanan informasi kepada masyarakat, serta Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakapolres Bitung, PJU Polres Bitung, Perwira dan Bintara, serta Pegawai Negeri Sipil.
"Pelantikan Pamapta ini menindaklanjuti Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang Penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Resor" Lanjut Kapolres.
Adapun Pamapta Polres Bitung yang dilantik adalah Aiptu Sofyan Darise sebagai Ps. Pamapta 1 SPKT, Aipda Feiby Tupelu sebagai Ps. Pamapta 2 SPKT, dan Aipda Nosefry Yohan Hendrik Polii sebagai Ps. Pamapta 3 SPKT.
Kapolres Bitung berharap dengan dilantik dan dilaunchingnya Pamapta Polres Bitung ini, kiranya dapat merespons harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan menghadirkan rasa aman sehingga meningkatkan kepercayaan di hati masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar