BITUNG,Humas Polres Bitung - Tidak ada ruang gerak bagi pelaku kriminalitas dan kekerasan dikota Bitung,Polres Bitung berkomitmen untuk terus memberantas segala jenis tindakan kekerasan dan kriminal yang mengganggu ketertiban dikota Bitung.(03/11/2025)
Hal ini dibuktikan dengan kembalinya Tim Tarsius Polres Bitung,berhasil mengamankan seorang remaja berinisial CH (15), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, atau tidak sampai 12 jam setelah kejadian.
Kasus ini bermula Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban berinisial NB, yang diketahui merupakan rekan kerja pelaku di usaha rias pengantin, mengalami luka serius pada bagian dada, leher, dan tangan. Peristiwa terjadi saat keduanya bersama beberapa teman sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, suasana awalnya berlangsung santai dan dipenuhi canda tawa. Namun, situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang.
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diketahui masih berada di wilayah Kelurahan Girian Permai. Tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK.,MH., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya di lapangan." Terimakasih dan apresisasi saya tujukan kepada Tim Yang bekerja dilapangan,sehingga pelaku cepat diamanakan,Polres Bitung berkomitmen dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menangani setiap tindak kekerasan secara profesional" Kata Kapolres.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu emosi dan tindakan kriminal. Kepolisian mengajak warga untuk menjaga suasana lingkungan yang aman, membangun rasa saling menghormati, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan" Tutup Kapolres.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar