Pengikut

Senin, 17 November 2025

Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru.

Humas Polres Bitung - Polda Sulawesi Utara resmi melaksanakan Operasi Zebra Samrat Tahun 2025,hal ini ditandai dengan dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Samrat 2025 serentak diseluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.



Polres Bitung menggelar apel Operasi Zebra Samrat 2025, dimana Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., Senin (17/11/2025) memimpin apel gelar pasukan bertempat di halaman Mako Polres Bitung. Operasi zebra ini dalam rangka menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Operasi akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 30 November 2025.


Apel gelar pasukan operasi zebra ini melibatkan gabungan, Polri/TNI dan Satpol Pol, Dishub dan Senkom. Kegiatan apel ini untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya agar kegiatan operasi dapat berjalan optimal.


Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membacakan amanat tertulis Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Lagie, SIK., MH., yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.


Dalam amanat tersebut, Kapolda Sulut menegaskan lima instruksi utama kepada seluruh personel.

1.Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas.

2.Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan.

3.Mengotimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas.

4.Melakukan inovasi kreatif sesuai ketentuan hukum.

5.Menegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.



Mengakhiri amanat, Kapolda menekankan perlunya dedikasi dan keikhlasan seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Usai melaksanakan apel, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa operasi zebra ini akan berlangsung 14 hari dan digelar di seluruh Indonesia.


“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami mengedepankan imbauan, edukasi, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas,” ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan, terutama untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau kendaraan tanpa dokumen lengkap,” tambahnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Maut di Girian Atas, Satu Pengendara Meninggal Dunia.

BITUNG,Humas Polres Bitung — Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bergerak cepat menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan S....