Bitung — Satuan Lalu Lintas Polres Bitung dengan sigap turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perempatan dokter Murni Pasar Girian, Kota Bitung, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah mobil truk toronton. Peristiwa nahas ini mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Satlantas langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil toronton di perempatan Pasar Girian. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Abdul Natip Anggai.
Adapun identitas korban diketahui bernama Jon Matoneng, umur 47 tahun. Korban berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kelurahan Nusu, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Manembo-nembo untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sopir mobil toronton telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Bitung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Polres Bitung melalui Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan persimpangan yang rawan kecelakaan, demi keselamatan bersama.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar